Kamis, 13 November 2014

Faidah Hadits Keutamaan Mendahulukan Sebelah Kanan

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Wudhu Bab at-Tayammuni fil Wudhu’i wal Ghusli 1/269 hadits no.168, dan Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitabu ath-Thaharati Babut tayammun fith Thahuur wa Ghairih 1/226 hadits no.268.

Biografi Sahabat Periwayat Hadits

Ia adalah seorang wanita Shiddiqah binti Shiddiq, Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, Ummul Mukminin, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta merupakan istri beliau yang paling populer. ‘Aisyah termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, terutama hadits-hadits yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Aisyah radhiyallahu ‘anha terkenal dengan pemahaman agamanya yang mendalam, ilmu, hafalan dan penguasaan bahasa Arab. Aisyah radhiyallahu ‘anha wafat pada tahun 57 Hijrah. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu memimpin pelaksanaan shalat jenazahnya. (Lihat Siyaru A’lamin Nubala 2/135, Tahdzibut Tahdzib 12/433.)

Kosa Kata

يُعْجِبُهُ: takjub dengan sesuatu artinya menyukainya. Hal ini dikuatkan oleh teks dalam riwayat lain milik Al-Bukhari dan Muslim يُحِبُّ (Lihat Shahih Al-Bukhari hadits no.426 dan Shahih Muslim pada tempat yang sama.)
التَّيَمُّنُ : memulai dengan kanan.
تـَــنَعُّلِهِ: Mengenakan sandal yaitu alas kaki (sepatu). Maksudnya, segala yang dijadikan pelindung kaki dari tanah. Mulai mengenakan sandal untuk kaki sebelah kanan dulu.
تَرَجُّلِهِ: menyisir rambut. Maksudnya merapikan dan meminyakinya.
وَطُهُورِهِ: Kata ini dieja dengan memfathahkan huruf tha` dan mendhommahkannya. Berdasarkan bacaan memfathahkan huruf tha`, maka maksudnya adalah sesuatu yang dipergunakan untuk bersuci seperti air dan tanah. Berdasarkan bacaan mendhommahkan tha` , maknanya perbuatan untuk bersuci seperti mandi, berwudhu dan hal lain yang serupa dengannya. Inilah yang dimaksud dalam hadits. Jadi, memulai dengan sebelah kanan dalam bersuci maksudnya ialah memulai dengan anggota-anggota tubuh sebelah kanan. Memulai dengan tangan kanan dan kaki kanan dalam wudhu. Dan dalam mandi, memulai sisi tubuh sebelah kanan.
وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ : Pengertiannya, beliau memulai dengan sebelah kanan dalam seluruh urusannya. Maksudnya, seluruh perkara yang baik. Syaikh Taqiyyuddin bin Daqiq Al-‘Id rahimahullah mengatakan, “Itu keumuman yang dikhususkan. Karena masuk tempat buang hajat dan keluar dari masjid dan hal lain yang serupa dimulai dengan sebelah kiri”. (Lihat Ihkamul Ahkam Syarhu ‘Umdatil Ahkam 1/91, penjelasan hadits kesembilan. Ibnu Hajar mengutipnya dengan sedikit diringkas dalam Fathul Bari, penjelasan hadits tersebut. Dan dari situ kami mengutipnya).

Kandungan hukum dan bimbingan dalam Hadits

  1. Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keutamaan para Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anhun, dan secara khusus ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia seorang wanita berilmu lagi paham agama, lagi bertakwa dan wara’. Ia sangat antusias untuk mencari tahu tentang sunnah Nabi dan menyebarkannya, agar umat Islam mengetahui keadaan-keadaan yang mendetail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga mereka bisa mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
  2. Hadits ini menunjukkan disunnahkannya memulai dengan sebelah kanan sesuai kandungan dalam hadits, dan apa yang disebutkan dalam hadits di sini hanya bersifat contoh saja, bukan berlaku pada apa yang disebutkan. Kaedah dalam perkara ini bahwa setiap yang berhubungan dengan hal-hal yang mulia dan keindaah dimulai dengan kanan, dan perkara-perkara yang tidak demikian dimulai dengan sebelah kiri. Dan di antara contoh yang dimulai dengan sebelah kiri atau menggunakan tangan kiri, masuk ke toilet, keluar dari masjid, melepas pakaian, bersuci dari hadats, membersihkan rongga hidung dan lain-lain.
    Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaedah syariat yang terus berlaku bahwa segala yang berhubungan dengan kemuliaan dan keindahan dianjurkan untuk memulai dengan sebelah kanan, dan segala yang merupakan kebalikannya dianjurkan memulai dengan sebelah kiri. (Syarah An Nawawi terhadap Shahih Muslim 3/160 dengan sedikit peringkasan. Untuk tambahan pengetahuan, lihat perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Al-Fatawa 21/108-113.)
    Di antara contoh dianjurkan memulai dengan sebelah kanan atau menggunakan tangan kanan selain yang disebutkan dalam hadits, mengenakan pakaian, masuk masjid, memotong kumis, mencukur rambut kepala, salam dari shalat, makan, minum, mengambil sesuatu dan memberikannya, berjabat-tangan dan lain-lain.
  3. Agama kita, Islam, adalah agama yang sempurna, mengarahkan umatnya kepada segala yang memperbaiki urusan mereka, meninggikan kedudukan mereka dan membedakan mereka dari penganut agama lain, serta memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat. Tidak ada kebaikan kecuali telah menunjukkan umat kepadanya dan tidaklah ada keburukan kecuali telah memperingatkan umat darinya.
  4. Kewajiban seorang muslim untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam seluruh ucapan, tindakan dan jalan hidup dan semua tindak-tanduk belia. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah qudwah (pemimpin) dan uswah (teladan) bagi setiap muslim.
  5. Dalam hadits yang mulia ini tampak jelas kesempurnaan syariat Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan mencakup perkara-perkara yang mungkin saja seorang manusia tidak memperhatikannya, namun ia mendapatkan arahan tepat dari Islam dalam persoalan tersebut. Seorang muslim akan memperoleh pahala ketika ia mengerjakan hal-hal tersebut selama selalu komitmen dengan syariat Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
  6. Seorang muslim diperintahkan untuk berpenampilan yang baik. Dahulu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersuci, membersihkan diri, menyisir rambut dan meminyakinya. Akan tetapi, hal ini tidak berarti melakukannya dengan berlebihan hingga mengalahkan seluruh urusan lain yang penting baginya. Ia harus tetap melakukan dengan seimbang, maksudnya perlu juga ia memperhatikan kebersihan tubuhnya, akan tetapi tidak berlebihan dalam urusan itu, sebagaimana disebutkan, agar ia tidak melenceng dari batasan yang diperbolehkan.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

0 komentar:

Posting Komentar