Kamis, 13 November 2014

Faidah Hadits Keutamaan Mendahulukan Sebelah Kanan

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Wudhu Bab at-Tayammuni fil Wudhu’i wal Ghusli 1/269 hadits no.168, dan Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitabu ath-Thaharati Babut tayammun fith Thahuur wa Ghairih 1/226 hadits no.268.

Biografi Sahabat Periwayat Hadits

Ia adalah seorang wanita Shiddiqah binti Shiddiq, Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, Ummul Mukminin, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta merupakan istri beliau yang paling populer. ‘Aisyah termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, terutama hadits-hadits yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Aisyah radhiyallahu ‘anha terkenal dengan pemahaman agamanya yang mendalam, ilmu, hafalan dan penguasaan bahasa Arab. Aisyah radhiyallahu ‘anha wafat pada tahun 57 Hijrah. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu memimpin pelaksanaan shalat jenazahnya. (Lihat Siyaru A’lamin Nubala 2/135, Tahdzibut Tahdzib 12/433.)

Kosa Kata

يُعْجِبُهُ: takjub dengan sesuatu artinya menyukainya. Hal ini dikuatkan oleh teks dalam riwayat lain milik Al-Bukhari dan Muslim يُحِبُّ (Lihat Shahih Al-Bukhari hadits no.426 dan Shahih Muslim pada tempat yang sama.)
التَّيَمُّنُ : memulai dengan kanan.
تـَــنَعُّلِهِ: Mengenakan sandal yaitu alas kaki (sepatu). Maksudnya, segala yang dijadikan pelindung kaki dari tanah. Mulai mengenakan sandal untuk kaki sebelah kanan dulu.
تَرَجُّلِهِ: menyisir rambut. Maksudnya merapikan dan meminyakinya.
وَطُهُورِهِ: Kata ini dieja dengan memfathahkan huruf tha` dan mendhommahkannya. Berdasarkan bacaan memfathahkan huruf tha`, maka maksudnya adalah sesuatu yang dipergunakan untuk bersuci seperti air dan tanah. Berdasarkan bacaan mendhommahkan tha` , maknanya perbuatan untuk bersuci seperti mandi, berwudhu dan hal lain yang serupa dengannya. Inilah yang dimaksud dalam hadits. Jadi, memulai dengan sebelah kanan dalam bersuci maksudnya ialah memulai dengan anggota-anggota tubuh sebelah kanan. Memulai dengan tangan kanan dan kaki kanan dalam wudhu. Dan dalam mandi, memulai sisi tubuh sebelah kanan.
وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ : Pengertiannya, beliau memulai dengan sebelah kanan dalam seluruh urusannya. Maksudnya, seluruh perkara yang baik. Syaikh Taqiyyuddin bin Daqiq Al-‘Id rahimahullah mengatakan, “Itu keumuman yang dikhususkan. Karena masuk tempat buang hajat dan keluar dari masjid dan hal lain yang serupa dimulai dengan sebelah kiri”. (Lihat Ihkamul Ahkam Syarhu ‘Umdatil Ahkam 1/91, penjelasan hadits kesembilan. Ibnu Hajar mengutipnya dengan sedikit diringkas dalam Fathul Bari, penjelasan hadits tersebut. Dan dari situ kami mengutipnya).

Kandungan hukum dan bimbingan dalam Hadits

  1. Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keutamaan para Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anhun, dan secara khusus ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia seorang wanita berilmu lagi paham agama, lagi bertakwa dan wara’. Ia sangat antusias untuk mencari tahu tentang sunnah Nabi dan menyebarkannya, agar umat Islam mengetahui keadaan-keadaan yang mendetail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga mereka bisa mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
  2. Hadits ini menunjukkan disunnahkannya memulai dengan sebelah kanan sesuai kandungan dalam hadits, dan apa yang disebutkan dalam hadits di sini hanya bersifat contoh saja, bukan berlaku pada apa yang disebutkan. Kaedah dalam perkara ini bahwa setiap yang berhubungan dengan hal-hal yang mulia dan keindaah dimulai dengan kanan, dan perkara-perkara yang tidak demikian dimulai dengan sebelah kiri. Dan di antara contoh yang dimulai dengan sebelah kiri atau menggunakan tangan kiri, masuk ke toilet, keluar dari masjid, melepas pakaian, bersuci dari hadats, membersihkan rongga hidung dan lain-lain.
    Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaedah syariat yang terus berlaku bahwa segala yang berhubungan dengan kemuliaan dan keindahan dianjurkan untuk memulai dengan sebelah kanan, dan segala yang merupakan kebalikannya dianjurkan memulai dengan sebelah kiri. (Syarah An Nawawi terhadap Shahih Muslim 3/160 dengan sedikit peringkasan. Untuk tambahan pengetahuan, lihat perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Al-Fatawa 21/108-113.)
    Di antara contoh dianjurkan memulai dengan sebelah kanan atau menggunakan tangan kanan selain yang disebutkan dalam hadits, mengenakan pakaian, masuk masjid, memotong kumis, mencukur rambut kepala, salam dari shalat, makan, minum, mengambil sesuatu dan memberikannya, berjabat-tangan dan lain-lain.
  3. Agama kita, Islam, adalah agama yang sempurna, mengarahkan umatnya kepada segala yang memperbaiki urusan mereka, meninggikan kedudukan mereka dan membedakan mereka dari penganut agama lain, serta memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat. Tidak ada kebaikan kecuali telah menunjukkan umat kepadanya dan tidaklah ada keburukan kecuali telah memperingatkan umat darinya.
  4. Kewajiban seorang muslim untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam seluruh ucapan, tindakan dan jalan hidup dan semua tindak-tanduk belia. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah qudwah (pemimpin) dan uswah (teladan) bagi setiap muslim.
  5. Dalam hadits yang mulia ini tampak jelas kesempurnaan syariat Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan mencakup perkara-perkara yang mungkin saja seorang manusia tidak memperhatikannya, namun ia mendapatkan arahan tepat dari Islam dalam persoalan tersebut. Seorang muslim akan memperoleh pahala ketika ia mengerjakan hal-hal tersebut selama selalu komitmen dengan syariat Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
  6. Seorang muslim diperintahkan untuk berpenampilan yang baik. Dahulu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersuci, membersihkan diri, menyisir rambut dan meminyakinya. Akan tetapi, hal ini tidak berarti melakukannya dengan berlebihan hingga mengalahkan seluruh urusan lain yang penting baginya. Ia harus tetap melakukan dengan seimbang, maksudnya perlu juga ia memperhatikan kebersihan tubuhnya, akan tetapi tidak berlebihan dalam urusan itu, sebagaimana disebutkan, agar ia tidak melenceng dari batasan yang diperbolehkan.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Orang Yang Enggan Masuk Surga




Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah
Soal :
Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل ومن يأبى يا رسول الله؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى
Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga
Tolong terangkan kepada kami makna hadits tersebut. Jazaakumullah khair.
Jawab :
Hadits ini hadits yang shahih, diriwaytakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga “ (H.R Bukhari)
Makna hadits ini bahwasanya umat beliau yang mentaati dan mengikuti petunjuk beliau akan masuk surga. Barangsiapa yang tidak mengikutinya berarti dia enggan masuk surga. Barangsiapa yang mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah serta istiqomah dalam syariat Allah serta menunaikan shalat, menunanaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, berbakti kepada kedua orangtua, menjaga dari perkara yang Allah haramkan seperti perbuatan zina, meminum minuman yang memabukkan, dan perkara haram lainnya, maka akan masuk ke dalam surga. Karena orang tersebut telah mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang enggan dan tidak mau mentaati syariat maka maknanya orang tersebut enggan untuk masuk surga. Orang tersebut telah mencegah dirinya untuk masuk ke dalam surga dengan amal keburukan yang dia lakukan. Inilah yang dimaksud makna hadits di atas.
Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati syariat Allah, serta mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap syariat yang beliau bawa. Beliau adalah Rasulullah yang hak, penutup para Nabi ‘alaihis shalatu wa salaam. Allah Ta’ala telah berfirman tentang Nabi-Nya,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah menyayangimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali ‘Imran :31)
Mencintai Rasulullah adalah di antara sebab timbulnya rasa cinta Allah kepada hamba-Nya dan juga sebab datangnya ampunan, serta sebab masuknya hamba ke dalam surga. Adapun bermaksiat kepada beliau dan menyelisihi beliau merupakan sebab kemurkaan Allah dan sebab terjerumusnya seseorang ke dalam neraka. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, dia enggan untuk masuk ke dalam surga. Barangsiapa yang menolak untuk mentaati rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah enggan untuk masuk surga.
Wajib bagi setiap muslim, bahkan bagi seluruh penduduk bumi, baik laki-laki maupun perempuan, baik jin maupun manusia, seluruhnya wajib mentaati syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti beliau, melaksanakan perintah beliau, dan menjahui seluruh apa yang beliau larang. Ini merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ
Barangsiapa yang mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati Allah “ (QS. An Nisa: 80)
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan sejelas-jelasnya” (QS. An Nur: 54)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“(Al A’raf: 158)
Dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala berfirman
فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 57)
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr:7)
Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Maka wajib bagi setiap orang yang mau berpikir dan bagi setiap muslim untuk mentauhidkan Allah dan komitmen di atas ajaran agama Islam, mentatai rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mentaati perintah beliau, menjauhi apa yang beliau larang. Itu semua merupakan sebab masuk ke dalam surga dan jalan menuju surga. Adapun barangsiapa menolak untuk melakukkannya maka orang tersebut telah enggan untuk masuk surga.
Hanya kepada Allah kita memohon keselamatan.
*****
Penerjemah : Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id

Rabu, 12 November 2014

Kisah Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah






 Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Segala puji bagi Allah rabb semesta alam. atas segala limpahan rahmat, nikmat, dan karunia-Nya, Kita masih dapat beraktivitas dan beribadah kepada-Nya dengan nikmat kesehatan yang diberikan-Nya kepada kita.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada suri tauladan kita, Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam. serta para sahabat, keluarga, dan para pengikut beliau yang istiqomah memegang sunnah beliau hingga akhir zaman kelak.

Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan sebuah kisah seorang ulama yang bernama Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah. Simaklah kisah berikut :

Beliau dilahirkan di Samarqand dan dibesarkan di Abi Warda, suatu tempat di daerah Khurasan.
Tidak ada riwayat yang jelas tentang kapan beliau dilahirkan, hanya saja beliau pernah menyatakan usianya waktu itu telah mencapai 80 tahun, dan tidak ada gambaran yang pasti tentang permulaan kehidupan beliau.
Sebagian riwayat ada yang menyebutkan bahwa dulunya beliau adalah seorang penyamun, kemudian Allah memberikan petunjuk kepada beliau dengan sebab mendengar sebuah ayat dari Kitabullah.

Disebutkan dalam Siyar A’lam An-Nubala dari jalan Al-Fadhl bin Musa, beliau berkata: “Adalah Al-Fudhail bin ‘Iyadh dulunya seorang penyamun yang menghadang orang-orang di daerah antara Abu Warda dan Sirjis. Dan sebab taubat beliau adalah karena beliau pernah terpikat dengan seorang wanita, maka tatkala beliau tengah memanjat tembok guna melaksanakan hasratnya terhadap wanita tersebut, tiba-tiba saja beliau mendengar seseorang membaca ayat:

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَماَ نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتاَبَ مِنْ قَبْلُ فَطاَلَ عَلَيْهِمُ اْلأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَكَثِيْرٌ مِنْهُمْ فاَسِقُوْنَ

“Belumkah datang waktunya bagi orang –orang yang beriman untuk tunduk hati mereka guna mengingat Allah serta tunduk kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang –orang yang sebelumnya telah turun Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan mayoritas mereka adalah orang-orang yang fasiq.” (Al Hadid: 16).

Maka tatkala mendengarnya beliau langsung berkata: “Tentu saja wahai Rabbku. Sungguh telah tiba saatku (untuk bertaubat).” Maka beliaupun kembali, dan pada malam itu ketika beliau tengah berlindung di balik reruntuhan bangunan, tiba-tiba saja di sana ada sekelompok orang yang sedang lewat. Sebagian mereka berkata: “Kita jalan terus,” dan sebagian yang lain berkata: “Kita jalan terus sampai pagi, karena biasanya Al-Fudhail menghadang kita di jalan ini.” Maka beliaupun berkata: “Kemudian aku merenung dan berkata: ‘Aku menjalani kemaksiatan-kemaksiatan di malam hari dan sebagian dari kaum muslimin di situ ketakutan kepadaku, dan tidaklah Allah menggiringku kepada mereka ini melainkan agar aku berhenti (dari kemaksiatan ini). Ya Allah, sungguh aku telah bertaubat kepada-Mu dan aku jadikan taubatku itu dengan tinggal di Baitul Haram’.”

Sungguh beliau telah menghabiskan satu masa di Kufah, lalu mencatat ilmu dari ulama di negeri itu, seperti Manshur, Al-A’masy, ‘Atha’ bin As-Saaib serta Shafwan bin Salim dan juga dari ulama-ulama lainnya. Kemudian beliau menetap di Makkah. Dan adalah beliau memberi makan dirinya dan keluarganya dari hasil mengurus air di Makkah. Waktu itu beliau memiliki seekor unta yang beliau gunakan untuk mengangkut air dan menjual air tersebut guna memenuhi kebutuhan makanan beliau dan keluarganya.

Beliau tidak mau menerima pemberian-pemberian dan juga hadiah-hadiah dari para raja dan pejabat lainnya, namun beliau pernah menerima pemberian dari Abdullah bin Al-Mubarak.
Dan sebab dari penolakan beliau terhadap pemberian-pemberian para raja diduga karena keraguan beliau terhadap kehalalannya, sedang beliau sangat antusias agar tidak sampai memasuki perut beliau kecuali sesuatu yang halal.

Beliau wafat di Makkah pada bulan Muharram tahun 187 H.

Sekian kisah beliau setelah bertobat dari seorang penyamun/penjahat menjadi seorang ulama besar di kota Makkah.

Semoga Bermanfaat 

:)